Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ketua Kasta NTB Kritik Klaim SILPA sebagai “Creative Financing”, Desak DPRD Perkuat Fungsi Pengawasan

7
×

Ketua Kasta NTB Kritik Klaim SILPA sebagai “Creative Financing”, Desak DPRD Perkuat Fungsi Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Editoriallombok.com, Lombok Barat – Polemik besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp337 miliar terus menuai perhatian dari berbagai kalangan. Setelah sebelumnya mendapat sorotan dari DPRD Lombok Barat, kali ini kritik datang dari Ketua Kasta NTB, Zulpan.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat dari Fraksi Partai Perindo sekaligus Ketua Komisi II, H. Husnan Wadi, SH., MH., menilai besarnya SILPA menunjukkan lemahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, dana yang tidak terserap secara optimal berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini atau yang akrab disapa Bapak LAZ, menjelaskan bahwa dana SILPA tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito pada salah satu bank daerah. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari strategi “Creative Financing” dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Kasta NTB, Zulpan, menyampaikan kritik keras. Menurutnya, penyebutan deposito SILPA sebagai “Creative Financing” merupakan istilah yang tidak tepat dan berpotensi menyesatkan pemahaman publik.

“Creative Financing adalah inovasi pemerintah dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD, misalnya melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), optimalisasi aset daerah, atau mekanisme pembiayaan lain yang tidak membebani anggaran daerah,” ujar Zulpan.

Ia menilai, apabila dana APBD yang telah dianggarkan tidak dapat direalisasikan hingga menjadi SILPA, kemudian ditempatkan dalam deposito bank, kondisi tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai inovasi pembiayaan.

“Kalau anggaran tidak terserap lalu disimpan dalam deposito, itu justru menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan. Itu bukan creative financing, melainkan indikator belum optimalnya penyerapan anggaran,” tegasnya.

Menurut Zulpan, membengkaknya SILPA dapat menjadi indikator bahwa sejumlah program pembangunan yang seharusnya dinikmati masyarakat belum terlaksana sesuai target. Oleh karena itu, ia menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai penyebab rendahnya realisasi anggaran.

Selain mengkritik pemerintah daerah, Zulpan juga meminta DPRD Lombok Barat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pengelolaan APBD.

Ia berharap DPRD tidak hanya menyampaikan kritik dalam forum pembahasan anggaran, tetapi juga menindaklanjutinya melalui mekanisme pengawasan yang tersedia apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Zulpan juga menyinggung dinamika politik saat pembahasan KUA-PPAS yang sebelumnya sempat diwarnai wacana penggunaan hak angket dan hak interpelasi. Menurutnya, langkah-langkah tersebut tidak boleh berhenti sebatas wacana apabila memang terdapat persoalan yang memerlukan pengawasan lebih lanjut.

“Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif sangat bergantung pada sejauh mana DPRD mampu menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah daerah secara konsisten dan independen,” katanya.

Polemik mengenai besarnya SILPA Kabupaten Lombok Barat hingga kini masih menjadi perhatian publik. Berbagai pihak berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab tingginya SILPA, strategi pengelolaan dana tersebut, serta langkah-langkah yang akan ditempuh untuk meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *