Editoriallombok.com, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi koperasi tambang rakyat yang telah mengajukan permohonan sejak Juli–Agustus 2025. Komitmen tersebut disampaikan dalam hearing publik antara jajaran Pemprov NTB dan Koalisi Pemuda NTB pada Rabu (11/2).
Hearing yang berlangsung di lingkungan Kantor Gubernur NTB itu dihadiri Sekretaris Daerah NTB L. Mohammad Faozal, Asisten I Fathul Gani, Samsudin, S.Hut., M.Si., serta Ketua Koalisi Pemuda NTB Taufik Hidayat bersama perwakilan koperasi.
Dalam pemaparannya, Sekda NTB L. Mohammad Faozal menyebut pemerintah saat ini fokus pada tiga tahapan utama agar proses penerbitan IPR berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
Tahap pertama adalah verifikasi administratif dan pengecekan lapangan terhadap 14 koperasi pemohon. Menurutnya, dokumen telah diperiksa oleh tim teknis dan pemerintah akan segera memanggil para pemohon untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di lokasi tambang.
Ia menegaskan langkah verifikasi lapangan dilakukan secara ketat setelah muncul laporan dari sejumlah pihak terkait status persetujuan lahan. Pemerintah ingin memastikan seluruh aspek legal terpenuhi agar tidak memicu konflik di kemudian hari.
Tahap kedua menyangkut percepatan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum penerbitan IPR. Draft regulasi tersebut telah melalui kajian Biro Hukum dan akan segera dijadwalkan pembahasannya bersama DPRD NTB.
Sekda menekankan bahwa keberadaan Perda menjadi kunci utama, sehingga proses administratif di sektor energi dan sumber daya mineral harus berjalan paralel dengan pembahasan regulasi di legislatif.
Tahap ketiga adalah sinkronisasi regulasi lintas sektor, meliputi ketentuan lingkungan hidup, hukum koperasi, serta kewenangan pertambangan di bawah Kementerian ESDM. Pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh aturan tersebut selaras sebelum izin diterbitkan.
Sementara itu, Ketua Koalisi Pemuda NTB Taufik Hidayat menyampaikan apresiasi atas penjelasan terbuka dari pemerintah daerah. Ia menilai forum hearing memberikan kejelasan mengenai tahapan dan arah penyelesaian proses IPR.
Menurutnya, koperasi tambang rakyat hanya membutuhkan kepastian informasi agar dapat menyampaikan perkembangan kepada anggotanya. Ia berharap proses verifikasi teknis dan pembahasan Perda dapat berjalan lebih cepat demi memberikan kepastian hukum bagi para pemohon.
Hearing ditutup dengan komitmen Pemprov NTB untuk terus membuka komunikasi dan memberikan pembaruan informasi kepada seluruh pihak terkait. Pemerintah menegaskan bahwa penerbitan IPR akan dilakukan secara transparan, legal, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.
Beranda
Berita
Pemprov NTB Percepat Penuntasan IPR Koperasi Tambang Rakyat, Verifikasi dan Perda Dikebut
Pemprov NTB Percepat Penuntasan IPR Koperasi Tambang Rakyat, Verifikasi dan Perda Dikebut
editoriallombok.com2 min baca


















